Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Margith Juita Damanik

Artikel ini merupakan jawaban dari pertanyaan terpilih yang masuk ke fitur #MillennialsMemilih by IDN Times. Bagi pembaca yang punya pertanyaan seputar Pilpres 2019, bisa langsung tanyakan kepada redaksi IDN Times.


Jakarta, IDN Times -  Generasi Millennial terkesan cuek dan ga peduli terhadap Pemilu ataupun Pilpres.

Tapi sebenarnya, para anak muda bisa punya andil dan turut mengawasi pemilu.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengajak generasi millennial untuk mengawasi Pemilu 2019.

Bagaimana dan apa bentuk partisipasi millennial untuk menjadikan pemilu yang bersih dan jurdil?

1. Millennial bisa memberikan informasi awal ketika terjadi pelanggaran

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) Mochammad Afifuddin (Dok. IDN Times)

Partisipasi pemilih pemula dalam pengawasan pemilu bisa berupa pemberian informasi awal ketika terjadi pelanggaran.

“Partisipasi generasi millennial bisa berupa turut melaporkan pelanggaran pemilu,” kata anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin dalam Talk Show #MillennialsMemilih di Kantor IDN Times, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (6/2).

2. Millennial melaporkan pelanggaran melalui aplikasi Gowaslu

IDN Times/Margith Juita Damanik

Afif memaparkan beberapa cara yang bisa dilakukan pemilih pemula untuk melaporkan pelanggaran pemilu. Bawaslu memiliki aplikasi Gowaslu untuk menyampaikan informasi pelanggaran di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Bawaslu mengembangkan banyak aplikasi praktis, supaya teman millennial dapat memberi informasi dengan syarat ada identitas pelapor,” kata dia.

3. Bawaslu memiliki tiga fungsi sebagai penyelenggara pemilu

xx

Mantan Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) itu memaparkan, Bawaslu mempunyai tiga fungsi yakni pencegahan, pengawasan, dan penindakan.

Menurut Afif tiap bulan terdapat ratusan laporan dugaan pelanggaran pemilu. Pelanggaran paling berat adalah pidana politik uang, di mana sanksinya adalah pencoretan nama.

“Pengalaman Pilkada serentak yang lalu, adanya patroli anti-politik uang di masa tenang bisa memunculkan dampak psikologi bagi pemberi dan penerima,” tandas Afif.

4. Bawaslu sosialisasi cegah politik uang lewat buku saku

Kantor Bawaslu Makassar. IDN Times / Aan Pranata

Bawaslu juga melibatkan lembaga-lembaga agama untuk menyosialisasikan seruan tidak politik uang. Sosialisai itu dilakukan lewat buku saku cara mudah masyarakat pantau pilpres. Bawaslu berharap masyarakat, khususnya kaum millennial bisa mengerti dan ikut berperan dalam mengawasi Pilpres 2019.

“Kita perbanyak lagi, intinya kita membuat buku yang isinya suplemen untuk ada materi pengawasan pemilu,” papar Afif, pada kesempatan berbeda.

5. KPU mengajak millennial turut mencegah politik uang dan hoaks

Ilustrasi gedung KPU RI (IDN Times/Ilyas Listianto Mujib)

Pada kesempatan berbeda, Komisioner KPU Ilham Saputra membeberkan dalam usaha KPU mengantisipasi terjadinya politik uang dan hoaks. Ilham mengaku pihaknya telah melakukan inovasi untuk menarik perhatian millennial.

“Kita melakuakan sosialisasi yang massif, kita keliling daerah, di Yogya kemarin kita melakukan mural-mural memastikan agar orang tidak melakukan politik uang, hoaks, di beberapa tempat. Goes to campus tetap jalan, kita juga melakukan sosialisasi di pesantren, di setiap komunitas millennial di macam-macam hobi,” kata dia di kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (13/2).

Editorial Team