Sibolga, IDNTimes - Keluarga korban menyoroti kasus dugaan pencabulan yang bergulir di lembaga penegak hukum. Oknum kepala sekolah berinisial UM yang berstatus terdakwa di Kejari Sibolga, Sumatra Utara masih bebas berkeliaran.
Dari surat yang diterima keluarga korban, Kejaksaan Negeri Kota Sibolga menunjuk Donny M Dolok Saribu sebagai Jaksa Penuntut Umum pada persidangan UM.
Kasi Pidum, Syakhrul Effendy Harahap saat dikonfirmasi alasan tidak ditahan nya terdakwa UM enggan berkomentar banyak. "Tanya aja Kejari, karena dia pimpinan saya," katanya saat ditemui Rabu (28/7/2021).
"Kenapa kalian tanya UM? itu ada ratusan kasus," timpalnya.
Hingga berita ini ditayangkan, Ketua Kejari Sibolga, Henri Nainggolan belum berhasil dikonfirmasi terkait alasan tidak ditahan nya terdakwa UM.