Medan, IDN Times - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada akhir 2017 menetapkan Orangutan Tapanuli atau Pongo Tapanuliensis sebagai spesies baru.
Pasalnya, Orangutan Tapanuli punya beberapa perbedaan dari dari Orangutan Sumatera atau Pongo Abelii
Dalam daftar IUCN Red List of Threatened Species (IUCN, 2017) telah dikategorikan sebagai satwa yang kritis terancam punah secara global (critically endangered).
Wanda Kuswanda, MSc, Peneliti Utama Balai Litbang LHK Aek Nauli, KLHK, mahasiswa Doktor Program PSL Universitas Sumatera Utara, dalam catatan tertulisnya kepada mengatakan, keberadaan orangutan Tapanuli saat ini hanya tersisa di kawasan hutan Batangtoru.
"Dengan perkiraan populasi antara 490 sampai 577 individu, orangutan Tapanuli tersebar dari habitat hutan dataran rendah sampai hutan pegunungan dengan kepadatan tertinggi ditemukan di atas 600 MDPL," ujar Nanda.