Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
578c9f47-65af-4ff0-b8b3-69032c2cf872.jpeg
Wali Kota Medan Rico Waas melantik Erfin Fahrurrazi sebagai Inspektur Kota Medan (Dok. Istimewa)

Intinya sih...

  • Erfin memiliki rekam jejak karir yang panjang di Pemkab Sergai sebelum dilantik sebagai Inspektur Kota Medan

  • Total harta kekayaan Erfin terakhir tahun 2021 mencapai Rp634.500.000 menurut LHKPN KPK

  • Rico Waas menekankan pentingnya peran Inspektorat dalam reformasi birokrasi dan mendorong program pencegahan untuk ASN

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Medan, IDN Times - Erfin Fahrurrazi sebagai Inspektur (Kepala Inspektorat) Kota Medan, yang sebelumnya jabatan ini diisi oleh Sulaiman Harahap.

Dirinya dilantik langsung oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dan mengambil sumpah jabatan, pada Rabu (10/9/2025) kemarin di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota. Pengambilan sumpah dan pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama itu juga ditandai dengan pembacaan Fakta Integritas oleh pejabat yang dilantik.

Peran inspektorat berwenang memeriksa setiap dugaan yang mengarah ke pejabat dan ASN-nya.

1. Erfin merupakan ASN yang berkarir di Pemkab Sergai

Wali Kota Medan Rico Waas melantik Erfin Fahrurrazi sebagai Inspektur Kota Medan (Dok. Istimewa)

Erfin diketahui merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkarir di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serdang Bedagai (Sergai).

Sejak tahun 2018, Erfin telah menjabat sebagai Camat Tebing Syahbandar, selanjutnya Tahun 2021, dia diangkat sebagai Kepala Bagian di Sekretariat Daerah Kabupaten Sergai.

Kemudian, tahun 2024, dia dilantik menjadi Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa wilayah Serdang Bedagai.

Akhirnya, memilih mutasi tahun 2025 ini Erfin dan dilantik sebagai Inspektur Kota Medan setelah melalui seleksi terbuka lelang jabatan dengan posisi pertama hasil akhir seleksi tersebut.

2. Total harta kekayaan Erfin terkahir tahun 2021 sebesar Rp634.500.000

Wali Kota Medan Rico Waas melantik Erfin Fahrurrazi sebagai Inspektur Kota Medan (Dok. Istimewa)

Berdasarkan laman website dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Erfin memiliki total harta kekayaan sebesar Rp634.500.000. Data ini merupakan laporan Erfin dalam harta kekayaan terakhir pada periodik tahun 2021.

Selain itu, dia juga memiliki sebidang tanah di Sergai senilai Rp500 juta, satu unit mobil dan 1 unit sepeda motor senilai Rp312 juta.

Kemudian, Erfin memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 36 juta, kas dan setara kas sejumlah Rp 6,5 juta, dan hutang sebesar Rp 220 juta.

3. Rico pesan jabatan Inpektur bukan sembarangan tapi menuntut ketelitian dan ketegasan

Wali Kota Medan Rico Waas melantik Erfin Fahrurrazi sebagai Inspektur Kota Medan (Dok. Istimewa)

Sebelumnya, Rico menekankan bahwa jabatan Inspektur bukanlah jabatan sembarangan, melainkan posisi strategis yang menuntut ketelitian, ketegasan, dan pemahaman aturan secara baik, namun tetap humanis.

Ditegaskan pentingnya peran Inspektorat sebagai kunci keberhasilan reformasi birokrasi.

“Inspektorat adalah garda terdepan dalam mendorong terwujudnya birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel. Reformasi birokrasi salah satunya berada di tangan Inspektur,” kata Rico Waas.

Menurutnya, Inspektorat harus mampu memperkuat kepercayaan masyarakat, menjadi lembaga yang disegani, dan dipercaya dalam menampung laporan serta keluhan masyarakat. Selain penindakan, Inspektorat juga diharapkan melahirkan program-program pencegahan agar ASN berhati-hati dalam menjalankan tugasnya.

“Setiap ASN harus bekerja profesional, jujur, dan sesuai aturan. Kita ingin Inspektorat hadir bukan hanya untuk menindak, tetapi juga mencegah agar aparatur tidak tercebur dalam hal-hal yang merugikan,” tegasnya.

Rico Waas menambahkan, ASN yang tidak disiplin atau melanggar aturan berpotensi kehilangan jabatan. Karena itu, ia berharap pejabat yang baru dilantik mampu menghadirkan program kerja nyata dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

“Inspektorat harus menjadi jembatan yang memperkuat birokrasi Kota Medan, agar pembangunan berjalan tertib, rapi, dan berintegritas,” pungkasnya.

Editorial Team