Kepala Cabang BPJS Kesehatan Pematangsiantar W Siallagan menyerahkan berkas ke peserta JKN-KIS (Dok.IDN Times/Istimewa)
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pematangsiantar Windharlan Sialagan pun membenarkan pengurangan kuota dari Pemkab Simalungun. Dimana sejak awal Tahun 2020 penduduk yang didaftarkan Pemkab Simalungun sebagai peserta PBI APBD hanya sebanyak 33.323 jiwa dan ini sesuai dengan surat Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun.
"BPJS Kesehatan turut melakukan sosialisasi masif untuk memastikan peserta PBI APBD yang dinonaktifkan mengetahui informasi tersebut dan paham apa yang harus dilakukan agar tetap bisa mendapat jaminan layanan kesehatan,” kata Windharlan.
Bagi mereka yang dinonaktifkan tidak membayar iuran maka peserta tersebut tidak lagi mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan. Sedangkan data yang masih aktif dibayar oleh Pemkab Simalungun telah ditempelkan di setiap Puskesmas. “Yang kami tempel nama peserta yang aktif. Kalau tidak ada nanti namanya berarti sudah non-aktif,” ucapnya.
Sebagaimana diketahui, untuk tahun 2019 anggaran yang dialokasikan oleh Pemkab Simalungun untuk bantuan kepesertaan BPJS Kesehatan sagmen PBI sekitar Rp24 miliar atau sama dengan sebanyak 84.101 jiwa. Sedangkan di tahun 2020 hanya 16,7 miliar atau sama dengan 33.323 jiwa. Atas kondisi keuangan itulah berdampak kepada 50.781 jiwa.