Medan, IDN Times - Beredar kabar penculikan enam Masyarakat Adat Keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita diculik dari Sihaporas, Pamatang Sidamanik, Kabupaten Simalungun-Sumatera Utara pada Senin (22/7/2024) dinihari.
Kabar ini langsung viral di media sosial dan juga beredar di grup Whatapp jurnalis:
Sebanyak 6 (enam) orang masyarakat adat Keturunan Oppu Mamontang Laut Ambarita diculik orang yang tidak dikenal dari rumah yang berada di Buntu Pangaturan, Sihaporas kecamatan Pamatang Sidamanik, kabupaten Simalungun – Sumatera Utara.
Saat masyarakat adat sedang tertidur, tiba-tiba terbangun karena mendengar adanya suara. Seketika terlihat telah ada berdiri banyak orang di dalam rumah. Kemudian beberapa orang yang baru saja bangun langsung ditangkap lalu diborgol dan dibawa pergi.Penangkapan dilakukan oleh sekitar 50 orang dengan mengendarai dua unit mobil Security dan Truck Coltdiesel. Seorang Ibu yang berupaya menghentikan penangkapan diseret dari depan mobil yang akan membawa mereka. Beberapa anggota komunitas adat yang ditangkap dan dibawa pergi diantaranya Tomson Ambarita, Jonny Ambarita, Gio Ambarita, Prando Tamba, Hitman Gogo Ambarita dan Pak Kwin Ambarita. Keberadaan mereka hingga kini belum diketahui.
Ternyata yang terjadi adalah penangkapan oleh Polres Simalungun terhadap 5 terduga pelaku penganiayaan. Kepolisian Resor Simalungun memastikan penangkapan terhadap lima orang warga Nagori Sihaporas, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Polisi menepis informasi yang beredar di media sosial, bahwa anggota Masyarakat Adat Lamtoras, Sihaporas diculik orang tak dikenal menggunakan mobil dan truk sekuriti PT Toba Pulp Lestari (TPL), dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya.
PT TPL pun turut membantah tudingan ini. Komisaris Independen PT TPL, Thomson Siagian menegaskan pihaknya tidak pernah melakukan penculikan.
"Kami membantah isu penculikan tersebut. Apa dasar pembuat berita yang menyebutkan TPL melakukan penculikan pada sejumlah orang. TPL sangat menyayangkan pemberitaan di beberapa sosmed. TPL ini melaksanakan usaha atas dasar hukumnya. Di sisi lain TPL juga mempunyai fungsi sosial dan memiliki manfaat pada masyarakat sekitar. Sebanyak 80 persen karyawan adalah putrapputri dari warga setempat. Itulah tanggung jawab TPL membantu menyejahterakan rakyat setempat," ujar Thomson pada Rabu (24/7/2024).