Petugas dari PMI melakukan penyemprotan disinfektan di Istana Maimun, Jumat (20/3) (Istimewa)
Sejumlah protokol akan diberlakukan kepada pengunjung. Pengunjung pastinya wajib menggunakan masker, mencuci tangan sebelum dan sesudah berkunjung. Wisatawan yang berkunjung harus dalam kondisi tubuh yang sehat.
Pihak istana juga akan melakukan pengecekan suhu tubuh pengunjung. “Selama berkunjung di Istana Maimun wisatawan harus tetap menjaga jarak antar orang minimal 1 meter. Dan tidak dibenarkan untuk menyentuh benda apapun yang ada didalam istana. Pihak pengelola nantinya juga akan terus memantau pergerakan wisatawan di dalam istana untuk menghindari terjadinya penumpukan orang sebagaimana yang biasa terjadi dihari-hari biasa sebelum wabah COVID-19 mulai merebak,” pungkasnya.
Untuk diketahui, hingga Kamis (4/6), angka COVID-19 di Sumut terus mengalami lonjakan. Bahkan dalam kurun waktu Maret, hari ini Sumut mencatatkan rekor baru 488 kasus dengan peningkatan 44 kasus dibanding hari sebelumnya. Kota Medan masih menduduki peringkat satu dengan 336 kasus. Diikuti oleh Deli Serdang 58 kasus, Kota Pematang Siantar 29 kasus dan Simalungun 24 kasus.