Kabid Humas Polda Sumut Ferry Walintukan (IDN Times/Eko Agus Herianto)
Dalam klarifikasinya, Polda Sumut menegaskan bahwa tindakan anggotanya bukan penangkapan, melainkan pengecekan identitas dalam pengembangan kasus judi online.
“Itu benar, saat itu terjadi dari Polrestabes Medan tengah melakukan penanganan kasus scamming dan judi online,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, kepada awak media, Jumat (17/10/2025).
Menurut Ferry, insiden bermula ketika tim Satreskrim Polrestabes Medan sedang melakukan penyidikan kasus scamming dan judi online. Petugas menemukan nama berinisial “I” yang diduga akan melarikan diri ke Jakarta melalui pesawat Garuda Indonesia GA-193. “Dari profiling anggota, ditemukan dengan inisial yang sama di manifest pesawat. Jadi anggota kami melakukan pengejaran informasi ke Bandara Kualanamu,” jelas Ferry.
Empat personel Satreskrim kemudian berkoordinasi dengan Aviation Security (Avsec) Bandara Kualanamu untuk melakukan verifikasi terhadap penumpang dengan inisial tersebut. Namun, setelah dicek lebih lanjut, ternyata orang yang dimaksud bukanlah target yang dicari.
“Setelah dilakukan pengecekan, inisial yang kami cari tidak identik dengan yang ada di manifest,” tutur Ferry.
Ia menegaskan, tindakan petugas di lapangan bukanlah penangkapan, melainkan hanya pengecekan berdasarkan kesamaan inisial dan informasi yang masih berkembang saat itu. “Itu dilakukan untuk pengecekan, bukan untuk penangkapan. Surat yang dibawa petugas adalah surat tugas, bukan surat penangkapan,” tegas Ferry.