Batam, IDN Times - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menetapkan Pulau Tanjung Sauh, Nongsa, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) baru.
Penetapan ini ditaken Jokowi setelah sebelumnya pada tahun 2020 lalu menetapkan pulau tersebut masuk ke dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) yang akan dikelola oleh Panbil Group.
"Jadi beberapa waktu lalu kami memperoleh pengesahan PSN, dimana di dalam PSN itu ada kemudahan-kemudahan untuk memperoleh percepatan perizinan. Selanjutnya pada tanggal 28 Mei 2024 lalu, kami telah mendapatkan pengesahan KEK, sehingga mengenai fiskal atau perpajakan sudah diatur di dalamnya," kata Johanes Kennedy selaku Chairman Panbil Group melalui sambungan selulernya, Kamis (20/6/2024).
