Medan, IDN Times - Mulai 1 Februari 2025, di wilayah PT KAI Divre I Sumatera Utara terdapat perubahan jadwal keberangkatan kereta api (KA). Hal tersebut dikarenakan PT KAI (Persero) mulai memberlakukan Grafik Perjalanan KA (Gapeka) 2025 untuk menggantikan Gapeka 2023 yang sebelumnya digunakan.
Grafik Perjalanan Kereta Api atau Gapeka merupakan pedoman pengaturan pelaksanaan perjalanan kereta api yang digambarkan dalam bentuk garis menunjukkan stasiun, waktu, jarak, kecepatan, dan posisi perjalanan kereta api. Mulai dari berangkat, berhenti, datang, bersilang, dan penyusulan, yang digambarkan secara grafis untuk pengendalian perjalanan kereta api.
Vice President PT KAI Divre I Sumut, Sofan Hidayah menyampaikan, manfaat yang dapat dirasakan pelanggan pada Gapeka 2025 salah satunya yaitu penambahan pemberhentian di stasiun untuk melayani naik turun penumpang.