Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Rapat pleno rekapitulasi di Kota Bekasi. (IDN Times/Imam Faishal)

Padangsidimpian, IDN Times - KPU Kota Padangsidimpuan sudah menyelesaikan rekapitulasi suara. 

Berdasarkan Surat Keputusan KPU Kota Padangsidimpuan Nomor 315 Tahun 2024 yang diunggah di website resminya, jumlah suara sah untuk DPRD Padangsidimpuan sebanyak 120.661 suara. Golkar berhasil memperoleh 37.723 suara, disusul PDIP 12.184 suara, dan Gerindra 10.569 suara.

Berdasarkan PKPU Nomor 6 Tahun 2023, Padangsidimpuan memiliki 3 daerah pemilihan (dapil) dengan 30 kursi DPRD. Dari perolehan suara per dapil dan dihitung menggunakan metode Sainte-Legue, maka Golkar meraih 10 kursi DPRD Padangsidimpuan.

Perolehan kursi tersebut naik signifikan dibandingkan Pileg 2019 yang hanya 6 kursi. Sementara PDIP tetap memperoleh 3 kursi, PBB 1 kursi, dan PKS tetap 2 kursi. Sedangkan NasDem dan Perindo memperoleh 2 kursi dari sebelumnya tidak memiliki kursi di DPRD Padangsidimpuan.

Editorial Team

Tonton lebih seru di