Medan, IDN Times - Makam almarhum Dimas Fernanda yang berada di TPU Muslim Medan Polonia, Kota Medan, Sumut dibongkar oleh tim dokter Forensik RS Bhayangkara Polda Riau, Minggu (3/3/2024). Hal itu dilakukan dalam rangka ekshumasi, yakni proses menggali atau mengeluarkan tubuh mayat dari kubur untuk kepentingan autopsi.
Almarhum Dimas Fernanda adalah tersangka kasus penggelapan dalam jabatan yang mendekam di sel tahanan Polsek Bukit Raya, Kota Pekanbaru. Namun, sebelum diadili dan dihukum oleh Pengadilan Negeri Pekanbaru, Dimas Fernanda meninggal dunia pada 20 November 2023. Diduga kuat, Dimas meninggal dunia tidak wajar.
Saat jenazah dibawa ke Medan, keluarga menemukan beberapa kejanggalan pada tubuh Dimas. Mereka pun akhirnya menuntut keadilan dan meminta Polda Riau melakukan otopsi pada jenazah Dimas untuk mengetahui penyebab kematiannya.
Berikut kronologi kematian Dimas Fernanda dan beberapa kejanggalan yang ditemukan keluarga: