Dwi Putri Aprilian Dini, wanita asal Lampung yang menjadi korban pembunuhan di Batam (Dok: P-KBSB)
Kompol Amru menjelaskan, korban selama ini bekerja di sebuah pabrik di Batam. Ia tertarik melamar sebagai LC setelah melihat iklan lowongan di media sosial. Sehari setelah menghubungi, korban dijemput dan dibawa ke sebuah rumah di Perumahan Jodoh Permai, Blok D Nomor 28, yang kemudian menjadi lokasi terjadinya siksaan.
Menurut penyidik, motif kekerasan bermula dari sebuah video yang memperlihatkan korban seolah-olah mencekik pasangan salah satu pelaku, yakni Anik Istiqomah. Video itu dikirim kepada pemilik agensi, Wilson Lukman, yang kemudian marah dan memerintahkan penganiayaan. Hasil pendalaman polisi menyebut video tersebut merupakan rekayasa untuk mencelakakan korban.
Penyiksaan berlangsung sejak 25 hingga 27 November. Korban diborgol, tangan dan kaki dilakban, mulut ditutup lakban hitam, lalu dipukuli bergantian menggunakan kayu, sapu lidi, dan tangan kosong. Tendangan diarahkan ke kepala, dada, dan paha.
Ketika korban melemah dan kehilangan respons, air disemprotkan ke hidungnya sementara mulutnya terikat rapat, menghambat jalur napas sepenuhnya.
Autopsi RS Bhayangkara mengungkap temuan paling gelap: paru-paru korban penuh oleh air bercampur darah dan serpihan ganggang halus. “Itu tidak mungkin terjadi bila korban sudah meninggal terlebih dahulu. Air masuk saat korban masih bernapas,” kata Kepala RS Bhayangkara, dr. Leo.
Selain itu, benturan keras di kepala menyebabkan perdarahan signifikan. Lengan dan kaki penuh luka tangkis, indikasi korban berusaha melawan. Korban dinyatakan meninggal akibat drowning.