Industri Kopi Sumut Terdampak El Nino, Ekspor Terganggu

Medan, IDN Times – Fenomena kenaikan suhu karena El Nino berpotensi berdampak besar pada sejumlah komoditas pertanian. Salah satunya adalah kopi.
Para petani kopi mewanti-wanti kondisi ini. Karena, El Nino akan memberikan dampak pada produksi mereka.
Ketua Dewan Kopi Indonesia Perwakilan Sumatra Utara Ujiana Sianturi mengatakan, El Nino berpotensi memperburuk produksi kopi di Sumut. Ini akan memengaruhi bisnis kopi di Sumatra Utara sebagai salah satu provinsi penghasil kopi terbaik di Indonesia.
"Industri kopi Sumut bisa semakin rusak," ujar Ujiana dilansir ANTARA, Minggu (11/6/2023).
1. Perubahan suhu membuat produksi kopi anjlok, bahkan gagal panen
Fenomena El Nino terjadi secara periodik di Samudra Pasifik. El Nino akan memberikan pengaruh pada kondisi iklim global. Perubahan suhu menjadi penanda El Nino.
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memrediksi El Nino akan datang lebih awal ke Indonesia. Potensi kekeringan dan suhu panas akan terjadi disertai dampaknya.
Ujiana mengatakan, El Nino menambah beban para petani kopi. Saat ini stok kopi di Sumut sangat rendah. Perubahan iklim membuat produksi menurun. Bahkan beberapa di antaranya mengalami gagal panen.
2. Harga kopi sedang tinggi, ekspor sulit
Kondisi minimnya produksi, membuat ekspor kopi goyang. Padahal harga kopi saat ini sedang tinggi. Di pasar internasional, kopi dengan kualitas ekspor mencapai Rp140 ribu per kilogram. Naik dari harga biasanya Rp90 ribu.
"Selain itu, ada pula serangan jamur pada kopi dan pohonnya meranggas sehingga tidak berbuah. Ini membuat kami tidak berani menandatangani kontrak (ekspor-red)," kata dia.
3. Undang – undang Anti Deforestasi juga menjadi tantangan ekspor kopi
Ujiana menyambung, industri kopi juga terganggu dengan adanya Undang-Undang Anti Deforestasi Uni Eropa yang resmi berlaku mulai pertengahan Mei 2023. Dalam beleid itu, setidaknya ada tujuh komoditas yaitu sawit, kopi, kayu, daging, karet, kacang kedelai dan kakao, beserta produk turunannya, tidak boleh diekspor ke negara-negara anggota Uni Eropa jika tidak memenuhi syarat deforestasi atau penggundulan hutan.
"Kita sedang diembargo oleh Eropa. Mereka sekarang bertanya, kopinya dari mana? Dari hutan tidak? Anehnya, kenapa sebelumnya tidak ada peraturan seperti itu. Ini jadi seperti persoalan politik," tutur Ujiana.