Medan, IDN Times - Kantor Imigrasi (Kanim) kelas I TPI Polonia Jalan Mangkubumi kota Medan, akan meresmikan paspor elektronik atau disebut e-paspor, Minggu (26/1) mendatang. Sebelumnya kantor Imigrasi kelas I khusus TPI Medan Jalan Gatot Subroto KM 6,2 Sei Sikambing, pada Rabu (30/10) lalu lebih dulu menerbitkan e-paspor.
Kini akan menjadi 2 kanim yang melayani pembuatan e-paspor di Sumatera Utara.