Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Konferensi pers yang diadakan Rudimen, ungkap imigran tanpa identitas yang telah bertahun-tahun tinggal di Medan, 8/03/2024 (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Medan, IDN Times - Baru-baru ini heboh soal imigran asal Pakistan yang tertangkap telah menyamar bertahun-tahun sebagai warga negara Indonesia. Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Medan membenarkan jika pihaknya telah melakukan penyelidikan melalui badan intelegennya. 

Warga negara Pakistan tersebut bernama Tariq Nabi. Berdasarkan laporan yang disampaikan Rudenim, pihaknya telah melakukan laporan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Deli Serdang, dan diketahui bahwa akta lahir atas nama Tariq Nabi Mangaratua Batubara tidak terdaftar dalam buku registrasi kelahiran dan database kependudukan. 

1. Tariq Nabi tak diakui kedutaan Pakistan sebagai warga negara Pakistan

Tariq Nabi punya KTP, akte lahir, dan KK palsu dari Dukcapil (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Kepala Kanwil Kemenkumham, Jahari Sitepu, mengatakan jika akta lahir yang dipakai oleh Tariq Nabi telah terdaftar atas nama orang lain, yakni Tanan Mangaratua Batubara. Bahkan akte perkawinan atas nama Tariq Nabi pun tidak ditemukan dalam buku registrasi kelahiran dan database kependudukan.

"Kami berhasil mendapatkan fotocopy kartu keluarga keluaran Pakistan. Di dalamnya terdapat nama Thariq Nabi Shahid Nabi, lahir tanggal 7 Januari 1970 beserta nama dari saudara-saudaranya. Friska Tambunan yang juga merupakan istri dari Tariq Nabi memberikan fotokopi paspor Pakistan atas nama Thariq Nabi Sahid Nabi, lahir di Hyderabad," terang Jahari.

Jahari mengatakan jika pihaknya telah melakukan wawancara dengan komunitas Pakistan di kota Medan. Di maba hasil wawancara tersebut diketahui bahwa Tariq Nabi Mangaratua Batubara merupakan warga negara Pakistan.

"Kami telah melakukan upaya untuk mengungkap identitas Tariq. Kami sudah melakukan konfirmasi kepada kedutaan besar Pakistan di Jakarta melalui Direktorat Jenderal Imigrasi dan Direktur Jenderal Protokoler dan Konsuler Kementerian Luar Negeri, diketahui bahwa Tariq Nabi bukan warga negara Pakistan. Jadi dia tidak memiliki kewarganegaraan alias stateless," jelasnya. 

2. Punya KTP, KK, dan akte lahir palsu

Editorial Team

Tonton lebih seru di