Seorang anak pedagang kuliner malamdi Pajak Kedan, Medan tengah bermain gawai di depan lapak orangtuanya yang tutup karena terdampak PPKM Level 4. (IDN Times/Prayugo Utomo)
Aksi pemasangan bendera putih itu dilakukan sebagai tanda mereka menyerah. Karena, selama PPKM dilaksanakan, omzet mereka anjlok. Karena mereka berjualan hanya pada malam hari. Sementara, dalam aturan PPKM pedagang hanya boleh berjualan hingga pukul 20.00 WIB.
“Kami mengangkat bendera putih sebagai tanda kami menyerah pada keadaan. Kami adalah rakyat yang taat kepada peraturan. Tapi keadaan dan peraturan itu tidak memihak kami. Tidak memihak pedagang kuliner malam,” ujarnya.
Selama PPKM itu juga, tidak sedikit pedagang yang terpaksa gulung tikar. Bahkan ada yang sudah tidak sanggup lagi membayar pekerja. Bahkan sebelum PPKM diberlakukan pun, perekonomian mereka sudah memburuk.
“kami cari makan hari ini untuk makan hari ini. Bukan untuk foya foya. Selama ini kami mencoba untuk bertahan. Bukan hanya gulung tikar. Sampai rumah-rumahnya pun akan tergulung. Karena kami tak sanggup baya cicilan rumah. Hampir semua kami di sini semua sudah gulung tikar. Kami mencoba untuk bertahan. Peraturan yang ada membuat kami tidak sanggup. Tidak sanggup membayar uang sekolah, tidak sanggup membayar listrik dan lainnya,” ujar Andi.