Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Massa aksi pembela Sorbatua berhadapan dengan barisan kepolisian (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Medan, IDN Times - Masyarakat adat Dolok Parmonangan melakukan aksi di kantor Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Utara, Rabu (27/03/2024). Perwakilan massa aksi mencoba beraudiensi dengan Polda Sumut tentang pembebasan tokoh masyarakat mereka, Sorbatua Siallagan, yang ditangkap karena laporan PT. Toba Pulp Lestari.

Meskipun sudah beraudiensi, massa aksi belum merasa puas sebab Sorbatua Siallagan belum dapat dipastikan bisa dibebaskan. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Jhon Tonny Tarihoran selaku Ketua Pengurus Harian Aman (Aliansi Masyarakat Adat Nusantara) wilayah Tanah Batak.

1. Massa aksi tunggu Sorbatua diproses dan dicek kesehatannya

Hasil audiensi, massa aksi tunggu Sorbatua diproses dan dicek kesehatannya (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Berdasarkan keterangan dari Jhon, pihaknya telah melakukan audiensi dengan pihak kepolisian untuk membebaskan Sorbatua. Namun, pihak kepolisian masih enggan membebaskan Sorbatua dan mengatakan jika ada proses yang harus dilalui.

"Tadi perwakilan bernegosiasi dengan pengacara. Ini sedang diproses. Kita selalu menunggu Sorbatua dibebaskan. Sebab, dia hanya masyarakat adat yang ditangkap karena mengelola wilayah adatnya sendiri," kata Jhon.

Setelah tiga hari melakukan unjuk rasa, pihaknya disebut belum menemukan indikasi Sorbatua akan dibebaskan. Hal inilah yang membuat massa aksi yang datang semakin ramai.

"Kita masih berharap niat baik Kapolda untuk pembebasan ini. Mereka tadi mengatakan jika yang bersangkutan sedang dicek kesehatannya. Nah itulah yang kita tunggu prosesnya. Karena menurut mereka, Sorbatua perlu dicek kesehatannyam. Tapi kita selalu berharap Sorbatua dibebaskan secara murni," lanjutnya.

2. Seorang pemuda dari massa aksi sempat ditangkap polisi, karena diduga memukul shabara

Editorial Team