Jakarta, IDN Times - Gerakan Bersama untuk penghapusan kekerasan pada anak di Indonesia (Indonesia Joining Forces to End Violence Against Children atau IJF EVAC) menyayangkan dan menentang segala tindakan organisasi atau lembaga yang mempromosikan perkawinan anak.
Hal ini berkaitan dengan viralnya website wedding organizer bernama Aisha Weddings yang mempromosikan agar menikah pada usia 12-21 tahun.
“Perkawinan anak adalah bentuk kekerasan terhadap anak. Kami ingin menekankan lagi kepada pelaku usaha, orangtua dan seluruh elemen masyarakat bahwa isu ini bukan hanya soal perkawinan, tetapi perampasan hak – hak anak akan kelangsungan hidup, tumbuh kembang, perlindungan dan partisipasi,” Tegas Selina Patta Sumbung / CEO Save the Children Indonesia sekaligus Ketua IJF EVAC dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Minggu (14/2/2021).