Medan, IDN Times – Dugaan keterlibatan Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution dalam korupsi pembangunan jalan senilai Rp231 miliar hangat diperbincangkan publik. Dugaan korupsi itu menyeret Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Topan Obaja Putra Ginting dan empat lainnya.
Desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bobby pun terus bergema. Di antaranya dari Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Sentra Advokasi Hak Dasar Rakyat (SAHdaR). Mereka mendesak KPK untuk mengusut tuntas dugaan korupsi itu.