Kasubdit Renakta Polda Sumut, AKBP Feriana Gultom bicara soal kasus ayah kandung cabuli putrinya (Dok.Polres Samosir)
Kronologi kejadian pada tahun 2020, pelaku meminta korban memijatnya. Namun kemudian malah melakukan perbuatan cabul. Korban belum berani mengungkap pelecehan tersebut.
Namun pada Maret 2022, pelaku kembali mengulangi perbuatan bejatnya hingga membuat korban frustrasi. Lama memendamnya, ia akhirnya melaporkan ini.
Kasubdit Renakta Polda Sumut, AKBP Feriana Gultom mengatakan kasus ini terungkap setelah dilaporkan guru korban. "Guru cepat merespon dan membuat laporan. Ini membuktikan kami tidak main-main terhadap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak," kata Feriana.