Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman (Dok. Istimewa)
Guna mengatasi terjadinya penggunaan narkoba di Kota Medan, ungkap Aulia, Pemko Medan akan mendesain dunia pendidikan untuk meningkatkan moral anak-anak sehingga menjadi lebih baik lagi ke depannya, disertai penanaman nilai-nilai keagamaan. Kemudian, imbuhnya, kawasan bantaran sungai juga akan disterilkan untuk selanjutnya dijadikan taman edukasi dan taman literasi untuk anak-anak sembari diberi pendampingan.
“Ini butuh sebuah proses dan desain karena menggunakan anggaran, pemerintah tidak bisa mengeluarkan anggaran kalau tidak ada desain dan kajian analisa. Kita harus duduk bersama unsur Forkopimda untuk mengambil langkah agar dapat menyelamatkan anak bangsa. Insya Allah langkah ini kalau diambil dengan cepat, akan menghambat proses peredaran narkoba merebak di Kota Medan. Langkah ini yang harus kita laksanakan secepat mungkin,” ungkapnya.
Di kesempatan itu Aulia juga minta dukungan semua pihak dalam memberantas narkoba di Kota Medan.
“Pemko Medan tidak mau main-main, kita akan sikat habis dan perangi yang namanya narkoba untuk perubahan Kota Medan,” tegasnya.
Sebelumnya, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda menyampaikan pemaparan. Dikatakannya, Kamis (14/4), sekitar pukul 11.00 WIB di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, tepatnya di loket stasiun bus Medan Jaya, Polrestabes Medan berhasil mengungkapkan dan mengamankan satu orang laki-laki berinisial DS (26).
Selain itu, imbuh Kapolrestabes, Senin (25/4), Polrestabes Medan juga berhasil menindak dan mengamankan satu orang laki-laki berinisial WI (24) yang sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Ringroad, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal pukul 16. 00 WIB. Dari hasil penyelidikan, total narkoba jenis sabu yang diamankan dari DS dan WI keseluruhan sebanyak 18.180 gram sabu.
Sedangkan penangkapan oknum kepling AI, jelas Kapolrestabes, dilakukan Senin (11/4), sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Syailendra, tepatnya depan Universitas Darma Agung dengan barang bukti berupa 4,5 gram sabu dan uang hasil penjualan sebesar Rp500 ribu. Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi ada seorang perempuan yang merupakan kepling menjadi bandar narkotika.
“Setelah melakukan penyelidikan kurang lebih 2 bulan, serta berbagai upaya yang dilakukan akhirnya didapati barang bukti. Hasil pengakuan dari tersangka telah menjual narkotika jenis sabu kurang lebih 6 bulan,” jelas Kapolrestabes.