Ilustrasi pengeroyokan. (IDN Times/Aditya Pratama)
Direktur LBH Medan Irvan Saputra menjelaskan, saat tawuran terjadi di bantaran Rel Jalan Pelikat, ada upaya pembubaran dari aparat pada 24 Mei 2024 lalu. Mikael yang menonton di lokasi juga ikut bubar. Namun dia diduga dikejar aparat karena dikira ikut tawuran. Mikael berupaya menyelamatkan diri. “Korban sempat ditangkap dan dianiaya dan dipukul hingga jatuh dari atas rel,” kata Irvan.
Korban dievakuasi oleh rekan-rekannya. Sempat dibawa ke tukang pijat, hingga akhirnya ke rumah Sakit karena kondisinya kritis. Di tubuhnya ada sejumlah luka yang didapati. Ada luka koyak di bagian kepala, lebam di bagian dada hingga tangan.
“Saat kejadian itu oknum TNI meninggalkan lokasi,” kata Irvan.
Komando Daerah Militer (Kodam) I/Bukit Barisan membantah soal tudingan terhadap prajuritnya yang melakukan penyiksaan terhadap Mikael. Kepala Penerangan Kodam I/Bukit Barisan Kolonel Rico Julyanto Siagian mengatakan tudingan penganiayaan tidak benar.
“Tidak benar dianiaya,” kata Rico lewat pesan singkat kepada IDN Times.
Kata Rico korban terjatuh dari rel. “Kejadian satu bulan yang lalu. Ada dua kelompok warga tawuran, dibubarkan oleh tiga Pilar (Babinkamtibmas, babinsa dan Satpol PP). Saat mau dibubarkan, mereka bubar dan lari berhamburan. Anak tersebut jatuh dari rel,” pungkas Rico.