Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
PLN Sulselrabar menghadirkan akses listrik 24 jam pada 14 desa terpencil di Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, di awal tahun 2025. (Dok. Istimewa)
PLN Sulselrabar menghadirkan akses listrik 24 jam pada 14 desa terpencil di Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, di awal tahun 2025. (Dok. Istimewa)

Binjai, IDN Times - Tiang listrik roboh yang menimpa ibu dan anak hingga meninggal dunia terus menuai aksi. Teranyar, mahasiswa mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Indonesia Raya (AMR) menggelar aksi demo, pada Rabu tanggal 22 Januari 2025. 

Mereka mendesak pihak Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan pemeriksaan Perusahan Listrik Negara (PLN) dan PT Indah Mandiri Sari selaku rekanan. Karena dinilai mereka ada indikasi dugaan korupsi terkait pengadaan dan pemasangan tiang listrik.

Diketahui korban meninggal bernama Huzzatunnisa dan anaknya Zennia Ghalia Syach. Keduanya tertimpa tiang listrik yang patah pada saat melintas di Jalan Pacul, Kelurahan Cengkeh Turi, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Sumatra Utara, Rabu (15/1/2025). 

1. AKBP Bambang: Sedang dilaksanakan pemeriksaan

Ibu dan anak tewas tertimpa tiang listrik, mahasiswa gelar aksi unjuk rasa didepan kantor PLN Binjai (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Kapolres Binjai AKBP Bambang Christanto Utomo, coba dikonfirmasi mengakui jika pihak kepolisian sedang melakukan pemeriksaan. “Sedang dilaksanakan pemeriksaan,” kata AKBP Bambang, singkat melalui pesan WhatsApp, Kamis (23/1/ 2025).

Sayangnya, orang nomor satu di Polres Binjai ini tidak menyebutkan siapa saja dan hasil dalam pemeriksaan yang sedang berlangsung oleh penyidik kepolisian. 

2. Polisi irit bicara dalam proses pemeriksaan

Ibu dan anak tewas tertimpa tiang listrik, mahasiswa gelar aksi unjuk rasa didepan kantor PLN Binjai (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Sama halnya dengan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) AKP Zuhatta Mahadi, yang terlihat irit bicara. Dirinya mengakui jika pihaknya sudah melakukan pemanggilan. 

Namun dirinya tidak menjabarkan siapa-siapa saja yang dipanggil dan hasil sementara pemeriksaan. “Sudah kami panggil dan ambil keterangan bang,” kata Zuhatta, singkat. 

3. Warga menilai PLN tidak ada melakukan perawatan rutin

Ibu dan anak tewas tertimpa tiang listrik, mahasiswa gelar aksi unjuk rasa didepan kantor PLN Binjai (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Dalam aksi, mahasiswa menilai jika PLN UP3 Kota Binjai seolah tidak mematuhi atas aturan Permen RI nomor 13 tahun 2021. Dalam permen itu, diatur seluruh standarisasi pemasangan tinga listrik dan perawatan serta aturan lain. 

Dengan dugaan aturan itu tidak diikuti oleh PLN atau tidak memenuhi standarisasi mengakibatkan tiang listrik patah dan menelan korban jiwa. Kondisi ini juga diperkuat dengan keterangan masyarakat yang sepakat jika disebut-sebut PT PLN ceroboh. 

Karena pihak perusahaan plat merah ini tidak melakukan pemeriksaan secara berkala maupun rutin. "Ini bukan bencana dari alam, memang PLN ceroboh lah jelasnya," kata Sutrisno, kepala lingkungan setempat, 

Editorial Team