Wisata Hutan Mangrove Kota Langsa atau Taman Mangrove Kuala Langsa di Kota Langsa, Aceh. (IDN Times/Muhammad Saifullah)
Kata Nurlela, awal mula ekskavator tersebut digunakan pengusaha berinisial R tersebut untuk membuat tambak. Namun saat ditanya, apakah tambak tersebut berada di dalam zona hutan lindung, ia ragu untuk menjawabnya. "Tambaknya di daerah pemukiman warga lah, bukan kawasan hutan lindung. Inikan termasuk pemukiman warga, karena di belakang rumah-rumah ini kebun orang itu (pengusaha)," ujar Nurlela.
Nurlela menegaskan kembali jika ekskavator yang disebut-sebut membuat bendungan, bukanlah telah melakukan pengerusakan hutan mangrove atau kawasan hutan lindung. "Kami gak tau kepala desa tau apa enggak. Karena sebelumnya kami dimintai tanda tangan oleh pengurus beko (ekskavator), cuma karena orang ini bercerita mau menolong kami dari kebanjiran, diperbaiki lah bendungan. Makanya kami pun mau menandatangani," tegas Nurlela.
Padahal nyatanya, selama ini masyarakat pesisir khususnya nelayan kesulitan untuk menghidupi keluarga. Sebab, selain berdampak merusak ekosistem dan biota laut yang banyak berlindung atau berkembang biak di kawasan hutan mangrove. Pendapatan para nelayan terus mengalami penurunan yang sangat drastis.