Anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah memprotes Bupati Tapanuli Tengah terkait dana yang belum disahkan dalam acara HUT Tapteng (Dok. Istimewa)
Musliadi yang didampingi anggota Banggar lainnya, Abdul Basir Situmeang dan Antonius Hutabarat, menyebut jika sebenarnya pembahasan P-APBD Tapteng 2025 sudah dilakukan. Rapat pembahasan sudah dilakukan sejak tanggal 5 Agustus 2025.
Pembahasan itu kemudian buntu ketika membahas soal rencana Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) membuat program pembangunan jogging track di Pantai Pandan, Kecamatan Pandan. Anggaran untuk pembangunan itu rencananya Rp 3 miliar.
Kemudian, lanjut Musliadi, Pemkab Tapteng juga mengusulkan kegiatan dalam rangka HUT ke-80 Tapteng. Meski anggarannya masih diusulkan, ternyata kegiatan untuk HUT itu sudah berjalan.
"Bahwa pengelolaan anggaran yang cukup fantastis kita nilai untuk peringatan HUT hari jadi Kabupaten Tapanuli Tengah ini. DPRD menilai terjadi pemborosan, pada acara seremonial yang berlebihan. Hal ini sangat bertentangan dengan imbauan Bapak Presiden, Bapak Haji Prabowo Subianto, yang tidak menggambarkan situasi yang sedang efisiensi," sebut Musliadi.
Musliadi menyebut pihaknya pun menyampaikan keberatan dengan kegiatan yang dikerjakan menggunakan anggaran Rp3 miliar ini. Anggaran ini bahkan disebut Musliadi belum disahkan.
"Yang diusulkan dalam P-APBD Kabupaten Tapanuli Tengah tahun 2025. Padahal pembahasan KUA-PPAS P-APBD Kabupaten Tapanuli Tengah ini masih berlangsung, akan tetapi sudah digunakan anggarannya," tutur Musliadi.