Medan, IDN Times - Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Perhubungan Kota Medan akan melakukan rekayasa lalu lintas selama dua hari terhitung hari dan lusa, pada Jumat (26/1/2024) dan Sabtu (27/1/2024). Rekayasa lalu lintas ini dilakukan dalam rangka kegiatan gebyar HUT Ke-52 Korpri Kota Medan.
Informasi ini juga diunggah langsung oleh Dinas Perhubungan Kota Medan @dishub_medan yang menampilkan layout rekayasa lalu lintas kegiatan puncak gebyar Hut ke-52 Korpri Kota Medan.