Medan, IDN Times - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara menjaga aset negara berupa tanah dan bangunan yang diamanahkan pemerintah. Langkah ini merupakan bagian dari tanggungjawab KAI dalam memastikan pengelolaan aset negara dilakukan secara transparan, efektif, dan bermanfaat.
“Pada tahun 2024, KAI Divre I Sumut berhasil menertibkan 13.362 m² lahan dan bangunan dengan nilai aset Rp55.613.522.200. Adapun di tahun 2025 ini, hingga awal Juni, KAI Divre I Sumut berhasil menertibkan lahan dan bangunan seluas 11.458 m² senilai Rp51.584.718.470,” ungkap Manager Humas KAI Divisi Regional I Sumatera Utara, M. As’ad Habibuddin, pada Jumat (13/6/2025).