Banda Aceh, IDN Times - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) merilis data dari dana haji Indonesia yang dikelola hingga 2023, Selasa (12/9/2023) di Banda Aceh. Selain itu, lembaga pemerintah ini juga mensosialisasikan kinerja BPKH dalam mengelola keuangan haji.
Deputi Kesekretariatan Badan dan Kemaslahatan BPKH, Juni Supriyanto mengatakan, pihaknya perlu menyampaikan informasi pengelolaan keuangan haji kepada masyarakat sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 34/2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.