Medan, IDN Times - Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mencatat dari awal 2019, angka penemuan uang palsu di Sumut mengalami penurunan dibanding tiga tahun sebelumnya.
Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Perwakilan BI Sumut, Wiwiek Sisto Widayat usai acara pemusnahan uang palsu dilakukan. Penurunan temuan uang palsu karena sinergi kuat antara BI, perbankan dan penegak hukum dalam menekan kasus peredaran uang palsu (Upal) di wilayah Sumut.
"Dari Januari sampai Juli 2019, uang rupiah palsu hanya ditemukan sebanyak 380 lembar," kata Wiwiek di Mapolda Sumut Jalan Tanjung Morawa Km. 10.5, Timbang Deli, Medan Amplas, Kota Medan, Sumut, Rabu (14/8).