Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kapal APMM saat membawa 16 nelayan dari Provinsi Kepulauan Riau, Indonesia (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

Batam, IDN Times - Sebanyak 16 nelayan tradisional Indonesia dari tiga kabupaten di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dibebaskan oleh Pemerintah Malaysia.

Penyerahan ke-16 nelayan asal Kepri ini dilakukan di wilayah perairan Tanjung Pengerang, Malaysia, dan dipimpin oleh Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Zona Barat bersama Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM).

Kepala Zona Bakamla Barat, Laksamana Pertama Bakamla Bambang Trijanto mengatakan, pembebasan ini merupakan bentuk kerja sama persahabatan yang baik antara Indonesia dan Malaysia.

"Kita telah melakukan penandatanganan penyerahan 16 nelayan Indonesia yang diamankan APMM dua bulan lalu. Ini merupakan bentuk kerja sama persahabatan antara Indonesia dan Malaysia," kata Bambang kepada IDN Times di Malaysia, Kamis (11/7/2024).

1. Nelayan yang dibebaskan berasal dari Bintan, Lingga, dan Anambas

Kepala Bakamla Zona Barat, Laksamana Pertama Bambang Trijanto (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

Bambang menjelaskan, 16 nelayan Indonesia yang sempat ditangkap APMM tersebut berasal dari berbagai daerah di Provinsi Kepri. Sebanyak 13 nelayan berasal dari Kabupaten Bintan dan Kabupaten Lingga, sementara tiga lainnya berasal dari Kabupaten Anambas. 

"Sebanyak 13 nelayan dari Bintan dan Lingga ini ditangkap APMM karena melakukan penangkapan di wilayah perairan Indonesia. Sementara tiga nelayan lainnya diselamatkan oleh APMM karena kapal mereka mengalami kerusakan mesin," ungkap Bambang.

2. Alasan Malaysia tidak menyita kapal dan membebaskan belasan nelayan

Editorial Team

Tonton lebih seru di