Medan, IDN Times – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatra Utara memberi kritik pedas atas penetapan aktivis Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti sebagai tersangka pencemaran nama baik Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Panjaitan.
KontraS Sumut menilai, penetapan tersangka itu menambah daftar panjang akan buruknya demokrasi di Indonesia. Kasus ini menunjukkan bahwa demokrasi hanyalah jargon belaka yang selalu didengungkan oleh elit negara.
“Lagi-lagi negara menunjukkan watak anti kritiknya lewat penetapan Hariz dan Fatia sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh LBP,” ungkap Staf Informasi dan Dokumentasi KontraS Sumut, Adinda Zahra Noviyanti, Selasa (22/3/2022).