Banda Aceh, IDN Times - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh bakal menggelar tes baca Al-Qur’an terhadap para bakal calon legislatif (bacaleg) dewan perwakilan rakyat kota (DPRK) mulai Selasa (6/6/2023).
Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KIP Kota Banda Aceh, Hasbullah mengatakan, tes tersebut sebagaimana Surat Keputusan KIP Aceh Nomor 37 mengenai tahapan uji mampu baca Al-Qur'an dari tanggal 6 sampai dengan 12 Juni 2023.
“Untuk Banda Aceh kami jadwalkan dari tanggal 6-9 Juni 2023 yang bertempat di SMP 1 Banda Aceh,” kata Hasbullah, saat dikonfirmasi IDN Times, pada Senin (5/6/2023).