Medan, IDN Times – Sumatra Utara masih menjadi provinsi dengan peredaran narkoba yang cukup masif. Begitu banyak sudah kasus pengungkapan dengan jumlah narkotika yang luar biasa. Namun peredaran narkotika di Sumut masih saja tetap ada saban tahun.
Kondisi daerah dengan garis pantai yang cukup panjang juga memudahkan para bandar memasukkan barang haram itu. Meskipun, pengawasan di garis pantai sudah dilakukan lintas instansi.
Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi ingin ada langkah konkrit untuk memberantas narkotika. Hal itu disampaikannya saat memberikan kata sambutan dalam peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2021.
Edy tidak ingin HANI 2021 hanya dilakukan sebatas perayaan saja. Untuk diketahui, Penetapan 26 Juni sebagai Hari Anti Narkotika Internasional dicanangkan oleh United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) pada 26 Juni 1988. Tanggal ini dipilih dengan mengambil momen pengungkapan kasus perdagangan opium oleh Lin Zexu (1785-1851) di Humen, Guangdong, Tiongkok.
"Saya mau ada program yang kongkrit, ada kegiatan yang sifatnya perencanaan dan ada kegiatan yang sifatnya pelaksanaan,” ujar Edy, Senin (28/6/2021).