Aceh Besar, IDN Times - Mahkamah Syar'iyah Jantho, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, menyebutkan angka dispensasi pernikahan dini alami penurunan selama 2022 dibandingkan tahun sebelumnya. Meski demikian, jumlah permohonan di Kabupaten Aceh Besar itu masih tergolong tinggi.
“Angka pernikahan dini di Aceh Besar masih tergolong tinggi,” kata Juru Bicara (Jubir) Mahkamah Syar'iyah Jantho, Fadhlia, dalam keterangan tertulis, pada Kamis (9/2/2023).