Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Bagian belakang Jeep (unsplash/AJ Festa)

Medan, IDN Times - Seorang hakim di Pengadilan Negeri (PN) Medan pamer gaya hidup mewah dengan mengendarai mobil Jeep Rubicon. Mobil tersebut milik MN, Hakim Madya Utama di PN Medan.

Gaya hidup mewah sejumlah pejabat tengah menjadi sorotan Founder Ethics of Care, Farid Wajdi yang juga mantan Komisi Yudisial RI.

"Jika benar isu dimaksud, tentu perilaku oknum hakim tersebut tergolong kepada gaya hidup hedonis, serba-mewah dan jauh dari kata sederhana. Secara etis berpotensi melanggar kode etik hakim," kata Farid Wajdi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/2/2023).

1. Perilaku gaya hidup mewah sudah masuk wilayah persoalan etik

Foto hanya ilustrasi. (Pixabay.com// Scozzy)

Menurut Farid, perilaku gaya hidup mewah  sudah masuk wilayah persoalan etik dan sangat serius karena perilaku ini memberi kesan kepada pubik, bahwa tindakan tersebut dapat merusak citra sekaligus membentuk persepsi buruk kepada institusi pengadilan.

"Dalam kondisi kepercayaan publik yang perlu secara terus menerus diperkuat terhadap lembaga peradilan, perilaku tersebut justru menggerus atau bahkan meruntuhkan citra lembaga peradilan ke titik terendah," kata Farid, yang pernah menjadi anggota Komisi Yusdisial ini.

2. Prinsip dasar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim tertuang dalam beberapa butir

Editorial Team

Tonton lebih seru di