Langkat, IDN Times - Kisruh pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, semakin memanas dan terus menuai pro dan kontra.
Dalam kasus ini, penyidik kepolisian Polda Sumut, sudah menetapkan beberapa tersangka dalam dugaan korupsi. Mulai dari kepala sekolah, hingga kepala dinas di Negeri Bertuah (Langkat).
Bahkan, para guru yang menilai ada kecurangan juga mengajukan gugatan atas pengangkatan PPPK yang dinilai penuh kecurangan ke PTUN.
