Medan, IDN Times – Sebuah gudang ikan di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, disulap menjadi kamar penampungan untuk puluhan pekerja migran ilegal (PMI). Polisi menggagalkan rencana penyelundupan 36 PMI yang hendak diberangkatkan ke Malaysia lewat jalur laut, Minggu (28/9/2025).
Direktorat Reserse Polda Sumut menangkap tiga tersangka dengan inisial AW, AMN, dan DR, yang diduga kuat sebagai bagian dari sindikat pengiriman PMI ilegal.