Ilustrasi pencurian (IDN Times/Mardya Shakti)
Efendi (37) selaku pemilik gudang cat yang berada di Medan Petisah baru-baru ini mengalami nasib nahas. Gudang yang ia kelola sebagai tempat penyimpanan dirampok dan cat-cat miliknya raib.
Padahal, menjelang lebaran ini biasanya penjualan cat sangat melejit. Namun Efendi harus menerima pil pahit bahwa banyak barang-barangnya yang hilang.
Kanitreskrim Polsek Medan Baru, Iptu Dian Simangunsong, membenarkan pencurian itu. Dan terkini, pembobol gudang cat itu telah ditangkap.
"Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363. Dia pelaku pembobolan sebuah gudang cat yang ada di Jalan Ayahanda, Medan Petisah," kata Dian, Minggu (9/3/2025).
Pelaku tersebut bernama Sihar Togatorop (50). Dalam menjalankan aksinya, ia dan komplotannya menyewa sebuah becak motor (betor).
"Jadi pelaku saat melakukan pencurian ini menyewa betor dengan bayaran Rp200 ribu. Hasil curian itu diangkutnya di betor tersebut lalu dijual," lanjutnya.