Surat edaran Gubernur Sumatera Utara (Dok.IDN Times/istimewa)
Sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menerbitkan surat edaran tentang peningkatan kewaspadaan terhadap risiko penularan infeksi COVID-19. Surat bernomor 440/2666/2020 itu ditandatangani Edy hari ini, Selasa (17/3).
Surat itu berisi tentang imbauan kepada para pelajar SMA, SMK dan SLB negeri dan swasta untuk belajar mandiri di rumah masing-masing.
“Mulai hari ini anak-anak kita bukan diliburkan tetapi belajar di rumah dengan menggunakan media yang ada e-learning, ada yang menggunakan WA atau pekerjaan-pekerjaan rumah yang diberikan guru dan sekolah masing-masing sehingga murid-murid itu tetap belajar di rumahnya masing-masing diawasi oleh orangtuanya,” ungkap Edy Rahmayadi.