Medan, IDN Times - Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi menyatakan sejumlah syarat bagi para pemerintah Kabupaten/Kota wilayah Sumut yang ingin mempersiapkan tatap muka dalam pembelajaran sekolah. Syarat tersebut menjadi keharusan, maupun kewajiban dalam masa pandemik COVID-19.
Menurut Edy, persiapan yang akan dilakukan diantaranya yakni, mengumpulkan para tokoh pendidikan, aktivis psikologi anak, dokter anak, serta tokoh masyarakat, juga tokoh pendidikan.
"Hari Kamis (31/12/2020) kita pastikan. Ada dua, yang pertama anak dalam pendidikan tatap muka. Hasilnya adalah pandai atau pendidikan non tatap muka, tetapi sehat. Itu yang kita perbandingkan. Bagaimana kalau dia nanti tatap muka terus tidak sehat. Dari perbandingan tersebut, nanti ada persyaratan-persyaratan yang harus kita buat," jelas Edy.