Bobby Akui Ikut Meninjau Jalan yang Jadi Objek Korupsi di Sipiongot

- Bobby ikut survei jalan yang diduga objek korupsi
- Jalan yang diduga jadi objek korupsi sudah rusak bertahun-tahun
- Bobby mengaku baru tahu kontraktor yang ikut survey dicokok KPK
Medan, IDN Times – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah orang di Sumatera Utara. OTT ini menarget dugaan kasus korupsi pembangunan jalan di Sumut.
Salah satu orang yang ditangkap yakni ‘anak buah’ Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution. Dia adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut Topan Obaja Putra Ginting. Dia diduga mendapatkan suap dari sejumlah proyek pembangunan jalan.
Selain Topan, KPK juga menetapkan empat orang lainnya menjadi tersangka setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat (27/6/2025). Mereka yakni; Kepala UPTD Gunungtua Dinas PUPR Sumut Rasuli Efendi Siregar sebagai tersangka. Kemudian Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker PJN Wilayah I Sumut Heliyanto.
KPK juga menangkap Direktur PT Dalihan Natolu Group (DNG) Muhammad Akhirun Efendi Siregar serta Muhammad Rayhan Dulasmi Piliang selaku Direktur PT RN. Kedua perusahaan ini diduga sebagai pemberi suap kepada pihak pemerintah. Keduanya juga ditetapkan menjadi tersangka.
1. Bobby ternyata ikut melakukan pemantauan jalan yang diduga menjadi objek korupsi

Dalam pemaparan KPK, kasus ini ini bermula sejak April 2025. Direktur PT Dalihan Na Tolu Group (DNG) M Akhirun bersama Topan Obaja dan Kepala UPTD Gunungtua Dinas PUPR Sumut Rasuli Efendi Siregar melakukan peninjauan off road pembangunan jalan di daerah Desa Sipiongot, Kecamatan Dolok, Padanglawas Utara.
Ternyata Bobby juga ikut di dalam rombongan pemantauan itu. Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut pernah merilis pemberitaan terkait peninjauan itu. Bobby bersama jajarannya melakukan peninjauan ke sejumlah lokasi.
2. Jalan yang diduga jadi objek korupsi sudah rusak bertahun-tahun

Dalam keterangan pers saat itu, Bobby mengatakan akan memperbaiki ruas jalan tersebut. Karena, kerusakan jalan di sana sudah bertahun-tahun. Bobby saat itu melakukan peninjauan mulai dari Kabupaten Labuhanbatu menuju Padanglawas Utara (Paluta), hingga Tapanuli Selatan (Tapsel). Panjang jalan yang ditinjau sekitar 100 Km. Nilai anggaran perbaikannya pun ditaksir lebih dari Rp100 miliar.
Ternyata, ada dugaan kongkalikong di balik rencana pembangunan jalan itu. Topan diduga melakukan pengaturan pemenang tender pengadaan abrang dan jasa. PT DNG disetel menjadi pemenang dalam dua proyek pembangunan -- jalan Sipiongot Batas Labusel dan jalan Hutaimbaru-Sipiongot—dengan total nilai proyek Rp157,8 miliar.
3. Bobby mengaku baru tahu kontraktor yang ikut survei dicokok KPK

Kata Bobby, dirinya baru tahu jika kontraktor yang ikut survei terlibat dalam dugaan korupsi.
“Ini jujur ya, saya baru tahu yang bersangkutan yang ikut itu kena ini (OTT), yang dari perusahaannya, itu ikut bahkan mobilnya di depan mobil saya. Tapi memang itu yang saya sampaikan kemarin dalam hal itu, saya mau melihat langsung, karena total jalan yang akan diperbaiki, panjang, anggarannya besar,” kata Bobby, Senin (30/6/2025).
Gegara dugaan korupsi ini, Bobby mencopot Topan dari jabatannya. Bobby juga mengaku siap jika hendak diperiksa KPK. Menyusul dugaan aliran dana korupsi yang masuk ke kantongnya.
Dalam OTT kali ini, KPK mendapatkan laporan dugaan korupsi dari masyarakat. Nilai nominal dugaan korupsi itu mencapai Rp231,8 miliar dari sejumlah proyek di Dinas PUPR Sumut dan PJN Wilayah I.
Dari Dinas PUPR, KPK menduga ada korupsi pada proyek pengadaan barang dan jasa. Pertama pada proyek preservasi Jalan Sp. Kota Pinang – Gunung Tua – SP. Pal XI 2023, dengan nilai proyek Rp56,5 miliar. Kemudian preservasi Jalan Simpang Kota Pinang – Gunung Tua – Simpang Pal XI 2024, dengan nilai proyek Rp17,5 miliar; rehabilitasi jalan simpang Kota Pinang – Gunung Tua – Simpang Pal XI dan penanganan longsoran 2025. Kemudian preservasi jalan Sp. Kota Pinang – Gunung Tua – Sp. Pal XI 2025.
Kemudian di PJN Wilayah 1 dugaan korupsi terendus pada proyek proyek pembangunan jalan Sipiongot batas Labusel, dengan nilai proyek Rp96 miliar. kemudian proyek pembangunan jalan Hutaimbaru- Sipiongot, dengan nilai proyek Rp61,8 miliar. Sehingga total nilai proyek setidaknya sejumlah Rp231,8 miliar.