Spanduk protes yang dibentangkan para driver ojol (IDN Times/Eko Agus Herianto)
Lewat aksi ini, Bobby juga menyampaikan bahwa pihaknya memberikan waktu 2 minggu kepada petinggi perusahaan yang tadi turut berhadir. Termasuk untuk mengikuti anjuran pemerintah soal potongan upah yang maksimal hanya 20 persen saja.
"Saya beri waktu 2 minggu untuk mereka (aplikator) laporan ke pimpinan mereka juga untuk menanggapi apa yang disampaikan para driver. Kita cari dan lihat aturannya. Saya mau tuntutannya dibayari ya. Karena potongan 15 persen itu diperbolehkan. Dan plus 5 persen untuk keselamatan seperti BPJS keselamatan atau ketenagakerjaan. Itu boleh dipotong dengan 5 persen dari aplikasi, tapi kan gak diberlakukan oleh mereka," sebut Bobby.
Perusahaan seperti Grab, Gojek, InDriver, Shopee, Maxim, bagi Bobby merupakan suatu perusahaan yang besar. Ia sungguh menyayangjan soal kabar jaminan keselamatan yang tidak ditanggungjawabi perusahaan.
"Apalagi tadi masalah jaminan keselamatan, sangat disayangkan sekali. Mereka perusahaan besar masa tidak mau menanggung, masa dibayar sendiri drivernya? Jaminan keselamatan kerja, kita tahu Medan dan sekitarnya ngeri. Jangankan cari makan, jalan-jalan aja seram," pungkasnya.