Medan, IDN Times- Kepala Dinas Kesehatan Sumut, dr Alwi Mujahit Hasibuan mengatakan pelaksanaan vaksinasi booster kedua mulai dilakukan hari ini, Selasa (24/1/2023). Vaksinasi COVID-19 dosis booster kedua diberikan kepada semua masyarakat umum, usia 18 tahun ke atas, mulai 24 Januari 2023.
"Surat edaran Kemenkes Republik Indonesia terkait vaksinasi booster kedua itu tertera tanggal 20 Januari 2023 dan baru diterima informasi terkait surat edaran tersebut tanggal 21 Januari 2023, kita langsung bergerak dan mulai 21 Januari 2023," ujarnya.
Stok vaksin yang tersedia yaitu Pfizer dan Indovac. Adapun jenis vaksin yang dapat digunakan adalah vaksin COVID-19 yang telah mendapat Persetujuan Penggunaan Dalam Kondisi Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).