GJI: 'Pencurian' Sisik Tenggiling dari Mapolres Asahan Harus Diungkap

Medan, IDN Times – Persidangan lanjutan kasus perdagangan 1,2 ton sisik tenggiling di Pengadilan Negeri Asahan menguak fakta mengejutkan. Kuat dugaan, barang bukti sisik tenggiling merupakan hasil ‘curian’ dari Markas Polres Asahan.
Sisik tenggiling itu diduga diambil dua prajurit TNI Muhammad Yusuf dan Rahmadani serta satu personel Polres Asahan Alfi Siregar. Ketiganya kemudian hendak menjual sisik itu dan tertangkap operasi pada 11 November 2024 lalu. Selain tiga aparat itu, kasus ini melibatkan seorang dari kalangan sipil bernama Amir Simatupang.
Green Justice Indonesia (GJI) angkat komentar terkait kasus tersebut. Mereka mendorong persidangan mampu membuka fakta sebenarnya dari kasus perdagangan ini. Khususnya dugaan keterlibatan prajurit TNI dan polisi yang diduga sebagai otak pelaku.
“Pengadilan harus bisa menembus dan membuka fakta yang jernih dari kasus ini. Ini adalah kasus perdagangan terbesar dalam beberapa tahun terakhir. Kita menyayangkan dugaan keterlibatan prajurit TNI dan personel kepolisian. Orang yang harusnya menegakkan hukum, malah melakukan pelanggaran,” kata Penanggung Jawab Direktur GJI Panut Hadisiswoyo kepada IDN Times, Selasa (15/4/2025).
1. Dugaan barang bukti adalah hasil 'curian' dari Mapolres Asahan harus diungkap
Dalam persidangan terdakwa Amir Simatupang, mencuat pertanyaan soal barang bukti sisik tenggiling adalah hasil ‘curian’ 2 prajurit TNI bersama seorang polisi. Hal itu terungkap dalam dakwaan Jaksa. GJI mendesak, Jaksa dan majelis hakim mampu membuktikan fakta itu dalam persidangan berikutnya. Apa lagi, dalam persidangan pekan depan, Jaksa akan menghadirkan dua prajurit TNI dan satu polisi yang diduga terlibat, sebagai saksi terdakwa Amir Simatupang.
“Baik jaksa, majelis hakim hingga pengacara harus berani melakukan konfrontasi terkait barang bukti sisik tersebut. Karena publik menanti, bagaimana kasus ini bisa diungkap secara terang benderang,” katanya.
Jika dugaan itu benar, Panut justru mempertanyakan, bagaimana para aparat tersebut bisa dengan mudahnya mengambil sisik tenggiling dari gudang Mapolres Asahan untuk kemudian diperdagangkan.
“Bagaimana pengawasan di dalam Mapolres Asahan? Kenapa bisa sampai para orang yang diduga terlibat dengan mudah mengambil sisik tenggiling dalam jumlah yang tidak sedikit,” tukasnya.