Ilustrasi penjara (IDN Times/Mia Amalia)
Sebelumnya, Markas Polrestabes Medan digeruduk sejumlah prajurit TNI, Sabtu (5/8/2023). Para prajurit itu kemudian menemui Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Medan, Komisaris Teuku Fathir Mustafa di lantai II ruang Reserse Kriminal Umum Polrestabes Medan.
Video kedatangan para prajurit TNI itu viral di lini masa media sosial. Dalam video yang beredar, terdapat seorang prajurit TNI yang belakangan diketahui bernama Mayor Dedi Hasibuan. Dia terlibat perdebatan dengan Kompol Fathir.
Mayor Dedi mempertanyakan soal kasus dugaan pemalsuan surat yang menjerat seorang tersangka berinisial ARH. Belakangan diketahui, ARH merupakan saudara dari Mayor Dedi.
Dalam video yang beredar, Kompol Fathir dan Mayor Dedi berdebat sengit. Mayor Dedi mempertanyakan soal penahanan terhadap ARH. Fathir kemudian menjelaskan soal penahanan tersebut.
"Penahanan subjektif itu, yang bersangkutan ini berdasarkan alat bukti sebagai pelaku kejahatan sesuai dengan pasal yang kami kenakan. Ada lagi tiga pelaku lainnya," ujar Fathir yang duduk dikelilingi oleh prajurit TNI.
Penjelasan Fathir langsung dipotong Mayor Dedi. Dia langsung menyatakan ada diskriminasi yang dialami ARH.
"Saya sudah paham pak aturan seperti itu. Saya mantan penyidik juga pak. Saya mantan penyidik. Yang saya tanyakan kenapa ada diskriminasi,” katanya.
Perdebatan berlangsung cukup lama. Antara Fathir dan Mayor Dedi saling beradu argumen. Namun tiba-tiba tensi perdebatan semakin panas. Mayor Dedi meninggikan nada suaranya. “Saya mau silaturahmi, ada yang salah silaturahmi seperti ini?” ujar Dedi.
IDN Times mempertanyakan ihwal isu jika Mayor Dedi memang menjadi kuasa hukum resmi tersangka ARH melalui Kumdam I/Bukit Barisan. Namun Kapendam Rico belum menjawabnya.