https://www.seputarforex.com/penambahan-lapangan-kerja-di-australia-menggila-tingkat-pengangguran-turun-199251-11
Disisi lain, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Langkat, Rajanami menjelaskan, bahwa Job Fair ini dilaksanakan berdasarkan undang-undang nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 18 Tahun 2024.
"Job Fair diharapkan mampu menjadi sarana mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja, serta memberikan informasi pasar kerja terkini bagi masyarakat," ujar Rajanami.
Dengan diadakannya Langkat Job Fair 2025, diharapkan dapat menjadi momentum penting untuk memperkuat perekonomian daerah dan membuka peluang kerja seluas-luasnya bagi masyarakat Kabupaten Langkat.