Medan, IDN Times - Rumah Sakit Umum (RSU) Sri Ratu Medan akhirnya memecat bidan Melvi karena kasus pelayanan kurang memuaskan terhadap pasien bernama Rames. Hal ini berdasarkan surat pemecatan yang tengah beredar pada Jumat (17/5/2024).
Dilihat IDN Times, surat tersebut berisikan tentang pemecatan pegawai Bidan Melvi karena terdapat keluhan serius mengenai komunikasi yang tidak menyenangkan terhadap pasien yang bernama Rames yang viral di media sosial. Kemudian, surat ini ditandatangani oleh Direktur RS Sri Ratu Medan, dr. Maria Seri Aritha.