Langkat, IDN Times - Polsek Padang Tualang, menggelar rekonstruksi kasus tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Dusun Kampung I, Desa Mekar Sawit, Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Guna menghindari potensi gangguan keamanan. Peristiwa pembunuhan yang terjadi pada hari Jumat tanggal 22 Desember 2024 sekitar pukul 23.30 WIB lalu. Pihak kepolisian melakukan setiap adegang di Aula Bhadaraksa Polres Langkat, Jumat (31/1/2025).
