Menjelang pergantian tahun, industri otomotif Tanah Air diliputi kekhawatiran karena akan diberlakukannya opsen atau pungutan tambahan pajak terhadap kendaraan bermotor baru mulai awal Januari tahun depan. Pelaku industri roda dua pun melakukan simulasi dan membuat kalkulasi.
Hasilnya, pasar sepeda motor tahun depan diperkirakan bakal terdampak, seperti pasar mobil, dengan tingkat penurunan hingga 20 persen akibat pemberlakuan opsen pajak ini.
Ketua Bidang Komersial Asosiasi Industri Sepedamotor Indonesia (AISI) Sigit Kumala mengatakan penurunan penjualan hingga 20 persen akan terjadi karena dipicu oleh naiknya harga sepeda motor baru. Dampak dari pemberlakuan pungutan pajak tambahan atau opsen atas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) naik mencapai 66 persen.